54 Ruko Mewah di Bongkar Paksa

by 8msugiharto | Comments Off on 54 Ruko Mewah di Bongkar Paksa

ruko jakarta

Jakarta,Sebanyak 54 unit bangunan ruko berlantai 3 di Jalan Pejagalan Raya Nomor 62 Kelurahan Pakojan, Kecamatan Tambora, dibongkar paksa petugas Dinas Penataan Kota Jakarta Barat (Jakbar).

Pada saat hendak dibongkar menggunakan dua alat berat (eskavator), nyaris terjadi perlawanan dari warga sekitar yang memohon agar bangunan yang diduga kuat tidak mengantongi izin tidak dibongkar.

“Pak kalau bisa stop dulu pembongkaran ini, biar kita bongkar sendiri. Kalau dihancurkan semuanya kerugiannya bukan sedikit,” pinta seorang warga kepada para petugas Satpol PP Jakbar di lokasi, Selasa (16/6/2015). Namun permohonan warga diacuhkan petugas.

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakbar, Marbin Hutajulu, mengatakan, bangunan ruko yang dibongkar tidak memiliki ijin dan sudah diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri tapi tidak dilakukan.

“Sudah diberi kesempatan dan disegel dari tahun 2014. Kami telah memberikan waktu pada pemilik agar mengurus ijin-nya yang benar tapi diabaikan, bahkan pembangunannya jalan terus ya harus kita bongkar,” ujar Marbin kepada wartawan di Jakbar, Selasa (16/6).

Marbin yang didampingi Kasie Penertiban Jakbar, Fajar mengingatkan agar siapa saja yang memiliki bangunan untuk segera mengurus izin yang benar agar nantinya tidak dibongkar.

Pembongkaran ini dibantu pihak Kepolisian dan TNI dalam mengamankan proses eksekusi, hingga berlangsung lancar.

(danial)

(sumber : http://www.harianterbit.com)